Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan pengembangan dan penggunaan biodiesel sebagai upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dari BAU (business as usual) pada tahun 2030. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, PT Shell Indonesia kembali menggelar acara Shell ExpertConnect dengan topik “Penggunaan Biodiesel Sekarang dan Masa Depan” pada Selasa (13/7). Acara yang merupakan wadah kolaborasi dan forum diskusi tentang topik tren industri saat ini tersebut dibuka oleh Andri Pratiwa, Direktur Pelumas Shell Indonesia dan dihadiri oleh lebih dari 700 pelaku usaha.

Biodiesel merupakan bahan bakar nabati yang menjadi energi alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil sebagai sumber energi. Sifatnya yang degradable (mudah terurai) dengan emisi yang lebih rendah dibanding dari emisi hasil pembakaran bahan bakar fosil, menjadikan penggunaan biodiesel dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Indonesia sendiri telah memanfaatkan biodiesel sejak tahun 2008, dan pemanfaatannya secara nasional terus dikembangkan, baik dari segi volume, campuran ataupun jumlah perusahaan yang terlibat dalam bidang ini.

Andri Pratiwa dalam sambutannya mengatakan, “Sebagai perusahaan energi dunia, Shell senantiasa mendukung penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, hal ini sejalan dengan strategi global Shell ‘Powering Progress’. Untuk itu Shell berkomitmen untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung agenda Pemerintah Indonesia dalam penggunaan energi yang lebih bersih dan mempersiapkan ketahanan energi. Melalui forum Shell ExpertConnect ini kami berharap terjadi tukar informasi, pengetahuan dan praktek terbaik untuk mensukseskan implementasi program B30 dan persiapan implementasi mandatori B40.”

Hadir sebagai pembicara dalam Shell ExpertConnect kali ini Dr. Riesta Anggarani, Peneliti Bahan Bakar – LEMIGAS, Mohammad Rachman Hidayat, Product Apllication Specialist - Shell Global Commercial Technology, Fahmi Azhari Mukhlis, Deputy GM Quality Assurance Dept. Komatsu Indonesia, dan Devi Ari Suryadi, Service Manager Komatsu Marketing and Support Indonesia.

Perkembangan teknologi mesin, upaya pengurangan emisi GRK dan peningkatan ketahanan energi Indonesia telah mendorong Pemerintah Indonesia meningkatkan pemanfaatan biodiesel. Melihat keberhasilan implementasi program B20, Pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori B30 (campuran 30% biodiesel dan 70% bahan bakar minyak jenis solar) sejak Januari 2020.

Dalam pemaparannya, Dr. Riesta Anggarani menegaskan,“Pemerintah terus mendorong kesuksesan implementasi program B30, khususnya dalam memastikan semua BBM jenis minyak solar yang ada di dalam negeri dicampur dengan biodiesel sebesar 30%. Sementara untuk program mandatori B40 hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian baik teknis maupun keekonomian, sehingga penerapannya diperkirakan tidak akan dalam waktu dekat.”

Di kesempatan yang sama, Shell sebagai produsen pelumas dunia berbagi pengetahuan mengenai produk pelumas yang dapat mendukung pemanfaatan bahan bakar B30. Mohammad Rachman Hidayat, Shell Asia Pacific Product App Specialist mengatakan, “Berdasarkan data dan pengalaman, Shell menganjurkan untuk menggunakan engine oil dengan standar API-CI4 yang terbukti memiliki kemampuan lebih baik dalam mengatasi jelaga hasil pembakaran dari bahan bakar B30 atau lebih. Hal ini disebabkan API CI-4 memiliki soot handling lebih baik dibandingkan engine oil monograde. Bukti di lapangan juga menunjukkan penggunaan pelumas mesin standar API-CI4 dapat melindungi piston lebih sempurna.”

Implementasi mandatori B30 juga dilakukan oleh produsen alat berat Komatsu. Menurut Fahmi Azhari Mukhlis, “Komatsu senantiasa mendukung kebijakan pemerintah termasuk dalam implementasi B30. Untuk itu Komatsu telah mendisain ulang dan memproduksi setiap material dengan komponen yang sesuai (compatible) untuk penggunaan B30 di semua mesin, baik Convention Diesel Engine maupun CRI Diesel Engine.”

Devi Ari Suryadi pun menegaskan tentang jaminan kualitas mesin. “Komatsu memberikan jaminan kualitas mesin yang menggunakan bahan bakar biodiesel (B20 hingga B30) dengan standar SNI 7182. Untuk membantu customer dalam pengaplikasian B30, kami memberikan ‘Service Tips’ dan juga menyarankan kepada setiap customer untuk merujuk kepada buku ‘Pedoman Penanganan dan Penyimpanan Biodiesel dan Campuran Biodiesel’ yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM.”

Sementara dalam penutupan kata sambutannya, Andri Pratiwa berharap kolaborasi antara pelaku usaha dan institusi terkait dapat terus berjalan dengan baik, dan semakin banyak forum-forum serupa Shell ExpertConnect digelar sehingga memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha memahami informasi-informasi teknis yang didukung oleh data dalam membantu meningkatkan produktivitas. “Forum-forum diskusi semacam ini dapat membangun kolaborasi, dan juga membantu para pelaku usaha memahami kebijakan-kebijakan Pemerintah yang diwajibkan sehingga dapat mempercepat dan mensukseskan implementasi program pemanfaatan biodiesel di Tanah Air.”