Ekspansi pabrik ini diharapkan dapat memproduksi 300 juta liter pelumas per tahun. Sebelum ekspansi, LOBP Marunda memiliki kapasitas produksi 136 juta liter per tahun..

Dalam acara peresmian pabrik, Menteri Perindustrian Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri, Kimia, Farmasi dan Tekstil, Ignatius Warsito, mengatakan, “Kami memberikan apresiasi atas komitmen Shell untuk memperluas investasi di Indonesia dan berinovasi untuk membantu ketersedian pelumas serta menopang pertumbuhan perekonomian nasional. Kami berharap Shell dapat terus menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas di tanah air.”

Pabrik baru ini didukung dengan penerapan berbagai teknologi kelas dunia, seperti peralatan pencampuran mutakhir (cutting-edge blending equipment), mesin pengisian berkecepatan tinggi (high-speed filling lines), dan Automatic Mobile Robot (AMR) – sebuah sistem robot pintar yang mampu menurunkan, menempatkan, dan menyusun produk pelumas dari mesin pengisian kemasan untuk membantu proses pemuatan pada truk.

Sebagai bagian dari strategi Powering Progress Shell untuk mengurangi emisi dari kegiatan operasional, pabrik ini dilengkapi dengan berbagai fitur keberlanjutan yang meliputi instalasi panel surya dan sistem penampungan air hujan (rainwater harvesting system) untuk membantu mengurangi konsumsi air.

Machteld De Haan, Shell Executive Vice President, Global Lubricants, menyampaikan, “Indonesia adalah pasar pertumbuhan utama bagi Shell dan investasi kami dalam perluasan pabrik LOBP di Marunda merupakan bentuk kepercayaan kami terhadap pasar Indonesia. Pelumas merupakan elemen penting yang dapat mendorong pertumbuhan berkesinambungan di Indonesia, dan perluasan pabrik ini akan memperkuat rantai pasokan kami sehingga mampu melayani lebih banyak konsumen secara lebih cepat dan berkelanjutan.”

LOBP Marunda akan terus memproduksi beragam produk pelumas terkemuka dari Shell, yaitu Shell Helix (pelumas mesin mobil), Shell Advance (pelumas motor), Shell Rimula (pelumas mesin diesel heavy duty), Shell Spirax (pelumas transmisi), dan pelumas industri lainnya. Produk-produk ini akan mendukung kebutuhan pelumas untuk kendaraan bermotor dan sejumlah sektor lainnya seperti pertambangan, pembangkit listrik, transportasi, dan pembangunan infrastruktur yang berkembang di Indonesia.

Kebutuhan pelumas terbesar di dalam negeri hadir dari sektor otomotif, industri, dan kelautan. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 800 ribu kendaraan baru yang terjual pada tahun 20211. Sementara, data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan bahwa lebih dari lima juta unit motor telah terjual di Indonesia pada periode yang sama2.

Catatan untuk Editor

  • Pabrik Pelumas pertama Shell di Marunda (“LOBP Marunda”), Indonesia, dibangun pada bulan November 2015 dengan kapasitas produksi 136 juta liter per tahun.
  • Investasi untuk proyek ekspansi LOBP Marunda ("Proyek Marunda 2.0") diumumkan pada bulan Maret 2020.
  • Proyek Marunda 2.0 adalah sebuah proyek brownfield yang dijalankan di pabrik yang tetap menjalankan kegiatan operasional dalam kondisi yang sangat menantang. Proyek ini mencakup pembuatan 40 tangki baru berkapasitas 21.000 m3, peningkatan kapasitas pencampuran, pemasangan empat mesin pengisian baru mutakhir berkinerja tinggi. 
  • Instalasi panel surya juga telah terpasang di LOBP Marunda. Sistem ini menghasilkan 1,1 juta KWh listrik per tahun dan akan memasok 35% dari keseluruhan konsumsi daya LOBP Marunda.

Tentang Shell Lubricants

Istilah " Shell Lubricants" secara kolektif mengacu pada perusahaan-perusahaan Grup Shell yang bergerak dalam bisnis pelumas. Shell menjual berbagai jenis pelumas untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam berbagai aplikasi termasuk kendaraan bermotor, alat transportasi berat, pertambangan, pembangkit tenaga listrik dan layanan teknis umum lainnya. Portofolio merek pelumas Shell meliputi Pennzoil, Quaker State, Shell Helix, Shell Advance, Shell Rotella, Shell Rimula, Shell Argina, Shell Gadinia, Shell Corena, Shell Diala, Shell Morlina, Shell Mysela, Shell Naturelle, Shell Omala, Shell Spirax, Shell Tellus, Shell Tonna, dan Shell Turbo. Shell dinobatkan sebagai pemasok pelumas terkemuka di dunia selama 15 tahun berturut-turut oleh Kline & Company 19th Edition Global Lubricants: Market Analysis and Assessment 2021. Dalam laporan ini, Shell menduduki peringkat pertama untuk tiga kategori pelumas – konsumen, komersial, dan industri.

Kontak Media

Edit Wahyuningtyas
Shell Spokesperson
Email: e.wahyuningtyas@shell.com

Peringatan

Semua perusahaan di mana Shell plc. berinvestasi secara langsung atau tidak langsung merupakan badan hukum yang terpisah. Dalam pengumuman ini, istilah “Shell”, “Grup Shell”, dan “Grup” dapat digunakan untuk memudahkan dalam merujuk secara umum kepada Shell plc dan anak perusahaannya. Demikian juga, kata “kami”, “kita”, dan “milik kami” digunakan untuk merujuk kepada Shell plc dan anak perusahaannya secara umum atau mereka yang bekerja untuk Shell. Istilah-istilah ini juga digunakan apabila tidak ada tujuan yang berguna ketika mengidentifikasi entitas tertentu. Istilah “anak perusahaan”, “anak perusahaan Shell”, dan “perusahaan Shell” yang digunakan dalam pengumuman ini mengacu pada entitas yang dikendalikan secara langsung atau tidak langsung oleh Shell plc. Entitas dan pengaturan tidak berbadan hukum yang berada di bawah kendali Shell secara bersama umumnya disebut sebagai "usaha patungan" dan "operasi bersama". Baik "usaha patungan" maupun "operasi bersama" secara kolektif disebut sebagai "pengaturan bersama". Entitas di mana Shell memiliki pengaruh signifikan, tetapi tidak dikendalikan secara tunggal atau bersama disebut sebagai “entitas asosiasi.” Istilah “kepentingan Shell” digunakan untuk memudahkan dalam merujuk pada kepentingan kepemilikan langsung dan/atau tidak langsung Shell dalam suatu entitas atau pengaturan bersama yang tidak berbadan hukum, setelah mengecualikan semua kepentingan pihak ketiga.

Pernyataan berwawasan ke depan

Pengumuman ini berisi pernyataan berwawasan ke depan (dalam arti Undang-Undang Reformasi Litigasi Sekuritas Swasta AS tahun 1995) mengenai kondisi keuangan, hasil operasi, dan bisnis Shell. Semua pernyataan selain pernyataan fakta sejarah adalah, atau mungkin dianggap, pernyataan berwawasan ke depan. Pernyataan berwawasan ke depan adalah pernyataan harapan masa depan yang didasarkan pada harapan dan asumsi manajemen saat ini dan melibatkan risiko dan ketidakpastian yang diketahui dan tidak diketahui yang dapat menyebabkan hasil, kinerja, atau peristiwa aktual berbeda secara material dari yang diungkapkan atau tersirat dalam pernyataan ini. Pernyataan berwawasan ke depan mencakup, antara lain, pernyataan mengenai potensi paparan Shell terhadap risiko pasar dan pernyataan yang mengungkapkan ekspektasi, keyakinan, perkiraan, prakiraan, proyeksi, dan asumsi manajemen. Pernyataan berwawasan ke depan ini diidentifikasi dengan penggunaan istilah dan frasa seperti "bertujuan", "ambisi", ''mengantisipasi'', ''percaya'', ''bisa'', ''memperkirakan'', '' mengharapkan'', ''sasaran'', ''berniat'', ''mungkin'', "tonggak sejarah", ''sasaran'', ''pandangan'', ''rencana'', ''mungkin'', ''proyek'', ''risiko'', "jadwal", ''mencari'', ''harus'', ''target'', ''akan'' dan istilah dan frasa serupa. Ada sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi operasi Shell di masa depan dan dapat menyebabkan hasil tersebut berbeda secara material dari yang dinyatakan dalam pernyataan berwawasan ke depan yang disertakan dalam pengumuman ini, termasuk (tanpa batasan): (a) fluktuasi harga minyak mentah dan gas alam; (b) perubahan permintaan produk Shell; (c) fluktuasi mata uang; (d) hasil pengeboran dan produksi; (e) perkiraan cadangan; (f) hilangnya pangsa pasar dan persaingan industri; (g) risiko lingkungan dan fisik; (h) risiko yang terkait dengan identifikasi properti dan target akuisisi potensial yang sesuai, dan negosiasi yang berhasil dan penyelesaian transaksi tersebut; (i) risiko berbisnis di negara-negara berkembang dan negara-negara yang terkena sanksi internasional; (j) perkembangan legislatif, yudikatif, fiskal dan regulasi termasuk langkah-langkah regulasi yang menangani perubahan iklim; (k) kondisi ekonomi dan pasar keuangan di berbagai negara dan kawasan; (l) risiko politik, termasuk risiko pengambilalihan dan negosiasi ulang persyaratan kontrak dengan entitas pemerintah, keterlambatan atau kemajuan dalam persetujuan proyek dan keterlambatan dalam penggantian biaya bersama; (m) risiko yang terkait dengan dampak pandemi, seperti wabah COVID-19 (virus corona); dan (n) perubahan kondisi perdagangan. Tidak ada jaminan yang diberikan bahwa pembayaran dividen masa depan akan sesuai atau melebihi pembayaran dividen sebelumnya. Semua pernyataan berwawasan ke depan yang terkandung dalam pengumuman ini secara tegas memenuhi syarat secara keseluruhan oleh pernyataan peringatan yang terkandung atau dirujuk dalam bagian ini. Pembaca tidak boleh terlalu mengandalkan pernyataan berwawasan ke depan. Faktor risiko tambahan yang dapat memengaruhi hasil di masa mendatang tercantum dalam Formulir 20-F Shell plc untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 (tersedia di www.shell.com/investor and www.sec.gov). Faktor-faktor risiko ini juga secara tegas memenuhi syarat semua pernyataan berwawasan ke depan yang terkandung dalam pengumuman ini dan harus dipertimbangkan oleh pembaca. Setiap pernyataan berwawasan ke depan hanya berlaku pada tanggal pengumuman ini, 11 November 2022. Baik Shell plc maupun anak perusahaannya tidak berkewajiban untuk memperbarui atau merevisi pernyataan berwawasan ke depan secara publik sebagai akibat dari informasi baru, peristiwa di masa mendatang atau informasi lainnya. Mengingat risiko ini, hasil dapat berbeda secara materi dari yang dinyatakan, tersirat atau disimpulkan dari pernyataan berwawasan ke depan yang terkandung dalam pengumuman ini.

Jejak karbon bersih Shell

Selain itu, dalam pengumuman ini kami dapat merujuk pada “Jejak Karbon Bersih” atau “Intensitas Karbon Bersih” Shell yang mencakup emisi karbon Shell yang dihasilkan dari proses produksi dari produk energi kami, emisi karbon dari pemasok dalam menyediakan energi bagi proses tersebut, dan emisi karbon para pelanggan kami yang terkait dengan penggunaan produk energi yang kami jual. Shell hanya mengontrol emisinya sendiri. Shell menggunakan istilah “Jejak Karbon Bersih” dan “Intensitas Karbon Bersih” untuk kemudahan saja dan tidak menyiratkan bahwa emisi ini berasal dari Shell plc atau anak perusahaannya.

Target Net-Zero Emission Shell

Rencana operasi, prospek, dan anggaran Shell diperkirakan untuk periode 10 tahun dan diperbarui setiap tahunnya. Rencana-rencana tersebut mencerminkan situasi ekonomi saat ini dan apa yang dapat kita harapkan secara wajar selama 10 tahun ke depan. Dengan demikian, mereka mencerminkan target Cakupan 1 (Scope 1), Cakupan 2 (Scope 2), dan Net Carbon Footprint (NCF) kami selama 10 tahun ke depan. Namun, rencana operasi Shell tidak dapat mencerminkan target Net-Zero Emission 2050 dan target NCF 2035, karena kedua target ini berada di luar periode perencanaan kami. Di masa depan, saat masyarakat bergerak menuju Net-Zero Emission, kami berharap rencana operasi Shell dapat mencerminkan gerakan ini. Namun, jika masyarakat belum mencapai net zero pada tahun 2050, mulai hari ini, akan ada risiko signifikan bahwa Shell tidak dapat memenuhi target ini.

1 Sepanjang 2021 Penjualan Mobil Domestik di Atas 800 Ribu Unit – GAIKINDO

2 Statistic Distribution - AISI