
Promo Pembayaran di Shell
Dapatkan penawaran terbaik untuk setiap pembelanjaan Anda di SPBU Shell (termasuk Shell Select) dengan Kartu Kredit, dompet digital, maupun PayLater.
Cashback hingga Rp80.000 Setiap Bulan dengan Kartu Kredit CIMB Niaga
Syarat & Ketentuan
- Periode Program: 1 Januari – 31 Desember 2026
- Setiap Pemegang Kartu Kredit CIMB Niaga yang melakukan pembelian semua jenis produk Bahan Bakar Shell di SPBU Shell berhak untuk mendapatkan Cashback senilai Rp20.000 dengan minimum transaksi sebagai berikut:

| Jenis Kartu | Min. Transaksi | Nominal CashBack |
|---|---|---|
|
Mastercard |
Rp350.000 |
Rp20.000 |
|
Visa |
Rp450.000 | Rp20.000 |
| JCB | Rp450.000 | Rp20.000 |
- Promo ini berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu
- Promo ini tidak berlaku kelipatan
- Program Cashback tidak dapat digabungkan dengan program lainnya
- Maksimum Cashback untuk Program ini yang bisa diperoleh Pemegang Kartu Kredit CIMB Niaga adalah sebanyak 4 (empat) kali per bulan
- Jika transaksi diubah menjadi cicilan, maka Pemegang Kartu/Nasabah tidak bisa mendapatkan Cashback
- Cashback akan diberikan dalam bentuk saldo kredit ke tagihan bulanan dan akan dikreditkan oleh pihak CIMB Niaga ke rekening Kartu Kredit CIMB Niaga Pemegang Kartu dalam waktu 60 (enam puluh) Hari Kerja pada bulan berikutnya
- Program berlaku untuk semua jenis Kartu Kredit (Platinum, World Mastercard, Visa Infinite, Visa Infinite Preferred, JCB Ultimate, dan CIMB Private Wealth)
- Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai Program ini dapat menghubungi Customer Service CIMB Niaga 14041 atau melalui website www.cimbniaga.com
PT Bank CIMB Niaga Tbk. berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Cashback hingga Rp60.000 setiap bulan dengan Kartu Kredit Danamon
Syarat & Ketentuan
- Periode Program: 19 Februari – 31 Juli 2026
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
- Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini
- Program berlaku untuk kartu-kartu sebagai berikut (“Kartu”): Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express dan JCB, namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit jenis corporate
- Program berupa Cashback senilai Rp20.000 berlaku dengan minimum transaksi sebesar Rp450.000
- Maksimum Cashback yang bisa diperoleh per Kartu adalah 3 (tiga) kali per bulan dengan total Rp60.000
- Program berlaku untuk pembelian semua jenis bahan bakar di SPBU Shell
- Program berlaku setiap hari selama Periode Program dan tidak berlaku kelipatan
- Apabila Pemegang Kartu memiliki lebih dari 1 (satu) jenis Kartu, maka cashback berlaku untuk masing-masing Kartu yang dimiliki Pemegang Kartu (termasuk Kartu utama dan tambahan). Khusus untuk penggunaan Kartu tambahan, maka cashback akan diberikan ke Kartu utama
- Cashback akan diberikan dalam bentuk saldo kredit ke tagihan bulanan dan akan dikreditkan oleh Bank Danamon paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja pada bulan berikutnya
- Transaksi menggunakan QRIS dengan sumber dana Kartu Kredit tidak eligible untuk mendapatkan cashback
- Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan transaksi yang diubah menjadi cicilan
- Cashback hanya dikreditkan ke dalam Kartu yang dalam keadaan current/berjalan (tidak terblokir, tidak dalam keadaan lalai bayar)
- Cashback tidak dapat dipindahtangankan dan/atau diuangkan
- Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya
- Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Bonus hingga 1.200 Poin Shell GO+ Setiap Hari Rabu dengan Kartu Kredit TMRW
Syarat & Ketentuan
- Promo ini berlaku untuk pemegang Kartu Kredit TMRW yang merupakan anggota dari Program Loyalitas Shell GO+.
- Periode promo: 1 Januari – 30 Juni 2026.
- Dapatkan 300 Bonus Poin Shell GO+ untuk pembelian dengan minimum transaksi Rp400.000.
- Promo berlaku setiap hari Rabu.
- Promo berlaku 4 (empat) kali per bulan per nomor kartu.
- Promo hanya berlaku untuk transaksi Kartu Kredit dengan metode kartu di-dip pada mesin EDC.
- Poin Shell GO+ akan diberikan dalam bentuk kode unik e-voucher Shell yang akan dikirimkan melalui notifikasi di Aplikasi TMRW dalam waktu 7 hari kerja setelah Nasabah memenuhi persyaratan.
- Promo hanya berlaku bagi Pemegang Kartu Kredit TMRW yang merupakan anggota dari Program Loyalitas Shell GO+.
- PT Bank UOB Indonesia sewaktu-waktu menurut pertimbangannya sendiri, dapat melakukan perubahan syarat & ketentuan program, atau memberhentikan program dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- PT Bank UOB Indonesia berhak membatalkan pemberian Hadiah tersebut jika terdapat transaksi yang terindikasi penipuan atau kecurangan terhadap ketentuan program.
- Promosi ini tidak dapat digabungkan dengan promosi TMRW lainnya. Keikutsertaan dalam Promosi ini akan membuat Anda berhak atas Hadiah yang tersedia dalam Promosi ini saja. Anda tidak akan berhak untuk menerima uang tunai, kupon, pemberian, hadiah, atau insentif jenis lainnya yang tersedia di promosi referensi atau pengenalan (onboarding) lainnya yang kami selenggarakan.
- Semua kewajiban pajak yang timbul dari Promosi ini akan ditanggung oleh PT Bank UOB Indonesia.
- Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi UOB Contact Center di 14008
UOB Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
